Jasa Pengolahan Limbah B3 di Bogor

pengolahan limbah

Dengan struktur geologi yang mendukung, Bogor telah berhasil hadir sebagai salah satu penyangga perekonomian di Provinsi Jawa Barat. Dengan letaknya yang strategis dan dengan sumber daya alam yang melimpah menjadikan Bogor daerah dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Perkembangan sektor terus dilakukan hingga mengarah ke seluruh wilayah. Hasil dari pesatnya pertumbuhan industri, Bogor dengan segala destinasi pariwisata yang beragam, kini merasa terancam dengan kehadiran limbah B3. Untuk itu, para pelaku usaha di kota Bogor, perlu melakukan antisipasi dengan memilih metode pengelolaan Limbah B3 yang tepat untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan.

Apa yang Dimaksud dengan Limbah B3 Beserta Contohnya

Limbah B3 adalah produk samping dari kegiatan produksi hingga konsumsi baik oleh produsen maupun konsumen. Masyarakat berasumsi bahwa limbah B3 hanya dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan industri. Namun nyatanya, ada banyak limbah B3 yang umum kita jumpai sehari-hari seperti:

  • baterai bekas
  • aki bekas
  • pestisida
  • detergen
  • obat nyamuk
  • oli bekas

Limbah B3 merupakan salah satu jenis limbah yang mampu memberikan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini akibat konsentrasi dan sifatnya yang korosif, mudah meledak, reaktif, bahkan infeksi, dan beracun.

Nilai Ekonomi Limbah B3

Pemahaman yang kurang mengenai nilai ekonomi dari limbah B3 menyebabkan berbagai pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan pengelolaan lebih lanjut.

Faktanya, terdapat beberapa jenis limbah B3 yang mampu menghasilkan nilai ekonomi seperti:

  • cacahan kemasan limbah B3 menjadi billet dan produk berbahan plastik baru
  • pemanfaatan oli hasil dari hasil recovery

Jenis Limbah B3 di Bogor

Adapun beberapa jenis limbah B3 di Bogor yang dihasilkan dari berbagai sektor industri, seperti fasilitas kesehatan maupun perkantoran, adalah berwujud padat, cair, dan gas.

Limbah padat medis yang dihasilkan meliputi masker, jarum suntik, infus, Fluorescent Lamp (Lampu TL), Sludge IPAL, obat kedaluwarsa, dan lainnya. Sedangkan limbah gas berasal dari kebocoran pipa pengolahan limbah B3 yang berbau menyengat dan limbah cair berupa bahan-bahan kimia kedaluwarsa maupun air limbah hasil proses produksi industri yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dan beracun seperti pembersih lantai.

Limbah B3 dalam wujud apapun berpotensi menyebabkan permasalahan lingkungan dan kesehatan. Sebagai contoh, limbah B3 yang terakumulasi di bahan makanan, seperti ikan, dapat berakhir di dalam tubuh. Hal ini dapat menyebabkan komplikasi kesehatan jangka pendek atau panjang pada tubuh orang yang mengkonsumsinya. Tak dapat dipungkiri bahwa apa yang kita hasilkan juga berdampak pada diri kita sendiri.

Rasa tanggung jawab akan life cycle produk harus dimiliki oleh pelaku industri di wilayah Bogor agar lingkungan tetap terjaga.

pengolahan limbah

Permasalahan Limbah B3 di Bogor

Sebagian masyarakat maupun pelaku usaha di Bogor memandang seluruh limbah B3 tidak dapat dimanfaatkan kembali sehingga bertumpu pada pendekatan akhir, yaitu pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan ke TPA. Tanpa kita sadari, pendekatan tersebut menjadi biang permasalahan limbah B3 di Bogor sehingga tumpukan limbah hadir di berbagai titik dan mengancam lingkungan yang lestari.

Berbagai kawasan industri, perkantoran, hingga rumah tangga di Bogor juga turut hadir sebagai menjadi kontributor timbulnya limbah B3. Namun, kesadaran akan tanggung jawab melakukan pengelolaan limbah B3 masih minim. Kesan akan proses pengelolaan limbah B3 yang tidak mudah mulai dari perizinan hingga pengolahan, menambah rasa enggan para pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan limbah B3 lebih lanjut.

Tercemarnya Sungai Cileungsi

Bagi beberapa warga di Bogor, limbah B3 kini telah mengisi hiruk pikuk perkotaan. Kepulan asap dengan debu-debu dan bau yang menyengat akibat kebocoran limbah B3 dirasakan langsung oleh warga hingga terjadinya berbagai macam keluhan mengenai gangguan pernafasan.

Selain itu, pencemaran Sungai Cileungsi yang mengakibatkan kondisi air menghitam, berbau, dan berbusa. Pencemaran ini diduga berasal dari 14 perusahaan, dimana 2 (dua) diantaranya mengalami kerusakan instalasi pengolahan air limbah. Timbulnya permasalahan ini diawali oleh adanya kasus perizinan pembuangan air limbah di Sungai Cileungsi, sehingga standar limbah yang dibuang ke sungai ternyata tidak sesuai dengan standar pada peraturan yang telah ditetapkan.

Limbah Medis di Tengah Pandemi COVID-19

Limbah B3 yang bersifat infeksius juga ditemukan berserakan di Sungai Ciliwung seperti limbah sarung tangan dan masker sekali pakai. Meskipun kuantitas limbah yang berserakan belum tergolong masif, hal ini berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19 serta membahayakan kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat.

Mengingat wabah COVID-19 di Indonesia, maka setiap pihak yang melakukan pemeriksaan maupun pengguna masker sekali pakai perlu melakukan pengelolaan dengan tata cara yang sesuai.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK. 01. 07 Tahun 2021, setiap pihak yang melakukan pemeriksaan wajib melakukan pengelolaan limbah medis dan bertanggung jawab akan limbah yang dihasilkan.

Peraturan Pemerintah yang Mengatur Pengelolaan Limbah B3

Pengelolaan limbah B3 pada dasarnya memerlukan penanganan yang tepat dan bertanggung jawab, namun masih saja ditemukan adanya limbah B3 yang dibiarkan berserakan di gedung pabrik hingga sungai.

Melihat risiko bahaya yang ditimbulkan, diperlukan penanganan limbah B3 berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021. Standar-standar ini dibentuk guna menghindari kecelakaan kerja maupun dampak yang ditimbulkan ke lingkungan.

Beragam permasalahan limbah B3 di Bogor dapat ditekan dengan adanya kesadaran berbagai pihak, mulai dari penggunaan bahan seperlunya hingga menerapkan metode pengelolaan limbah B3 yang tepat. Sudah waktunya melakukan perubahan dengan pola hidup baru, “gunakan secukupnya dan sesuai kebutuhan”.

Dampak Limbah B3 di Bogor

Efek negatif kebocoran pengolahan limbah B3 dirasakan langsung oleh 4 (Empat) desa di Kecamatan Klapanunggal. Akibat kontaminasi limbah B3 yang tercemar di udara, puluhan warga dari berbagai umur mengalami pusing, mual hingga sesak napas. Kepulan asap dan bau yang menyengat tidak dapat dihindari lagi oleh warga.

Pencemaran Sungai di Kota Bogor Merusak Ekosistem

Bukan hanya udara yang tercemar, melainkan air sungai juga menjadi korban dari limbah B3 baik Ciliwung atau Cileungsi. Berbagai limbah medis ditemukan di aliran Sungai Ciliwung. Kondisi limbah medis di bantaran sungai berpotensi memicu persebaran wabah COVID-19 maupun penyakit lainnya seperti hepatitis, diare, penyakit kulit maupun infeksi pernapasan.

Sedangkan, pencemaran di Sungai Cileungsi mengakibatkan ratusan ikan sapu-sapu mati akibat keracunan limbah B3 yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pentingnya Pengelolaan Limbah B3 di Bogor

Melihat mayoritas pelaku usaha yang belum menyadari terkait pentingnya pengelolaan limbah B3, perlu adanya upaya pengelolaan limbah B3 yang tepat. Terdapat 6 (enam) upaya pengelolaan limbah B3 yang dapat di terapkan di Bogor yaitu,

  1. optimalisasi penyimpanan bahan baku untuk reduksi limbah
  2. kegiatan pengemasan sesuai karakteristiknya
  3. penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan yang dilengkapi dokumen dan ketentuan teknis pengangkutan
  4. pemanfaatan melalui reuserecycle, maupun recovery
  5. pengolahan limbah B3 ramah lingkungan
  6. penimbunan limbah B3.

Diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah, hingga penimbun limbah B3 yang telah memiliki izin untuk mengelola limbah B3 secara baik dan benar. Perizinan wajib dilakukan guna mempermudah pengawasan pemerintah pusat dan daerah dari hulu ke hilir untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mengelola Limbah Secara Bertanggung Jawab Bersama Universal Eco

Dalam proses pengelolaan limbah B3 seperti pengangkutan, pengolahan, dan lainnya, kerjasama dengan perusahaan limbah B3 yang memiliki izin sangat penting dilakukan. Perizinan merupakan suatu bentuk kepercayaan atas pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab dengan dukungan beragam fasilitas sesuai peraturan yang berlaku.

Universal Eco sejak tahun 2013 hadir sebagai solusi permasalahan limbah B3 seperti limbah medis, limbah farmasi, maupun limbah lainnya di Palembang. Universal Eco juga beroperasi di 8 Provinsi lainnya seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, dan Sumatera Utara.

Dalam setiap proses pengelolaan limbah B3, Universal Eco sebagai pengolah maupun pengangkut mampu menerbitkan catatan atau laporan alur limbah (manifest) pada aplikasi festronik. Sehingga pengelolaan limbah B3 dapat dipantau secara langsung, bertanggung jawab, aman, dan terpercaya. Selain itu, kami telah memiliki berbagai perizinan pengangkutan maupun pengolahan.

Dengan hadirnya teknologi ramah lingkungan di Universal Eco, diharapkan dapat menekan angka permasalahan lingkungan akibat limbah B3 di Indonesia. Guna mendukung keberhasilan Indonesia bebas dari limbah, Universal Eco menghadirkan program pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah farmasi, pengelolaan limbah medis, pengelolaan limbah elektronik, dan Extended Producer Responsibility (EPR). Informasi lebih lanjut, kunjungi :

  1. Extended Producer Responsibility
  2. B3 Packaging Cleaning & Plastic Recycling
  3. Hazardous Waste Management
  4. Medical & Pharmaceutical Waste Treatment
  5. Zero Waste Treatment
  6. Secure Data & Destruction
  7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge
Share :