Baku Mutu Emisi dan Peraturan Terkait

Pengertian

Baku mutu emisi adalah standar atau batasan yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengatur untuk membatasi jumlah polutan yang dapat dilepaskan ke udara oleh berbagai sumber, seperti pabrik, kendaraan bermotor, dan pembangkit listrik. Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2017, baku mutu emisi adalah ukuran batas atau kadar maksimum dan/atau beban emisi maksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien. Tujuan dari diciptakannya standar ini adalah untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta mempromosikan udara yang lebih bersih dan sehat.

Baca Juga: Jejak Karbon – Penyebab dan Dampaknya

baku mutu emisi - Universal Eco

 

Peraturan Terkait Baku Mutu Emisi

Peraturan Nasional terkait baku mutu emisi di Indonesia beragam tergantung dengan jenis emisinya, antara lain:

  1. Peraturan Menteri LHK Nomor 12 Tahun 2021 : Daur Ulang Baterai Lithium
  2. Peraturan Menteri LHK Nomor 11 Tahun 2021 : Mesin Dengan Pembakaran Dalam
  3. Peraturan Menteri LHK Nomor P.17 Tahun 2019 : Industri Pupuk Dan Industri Amonium Nitrat
  4. Peraturan Menteri LHK Nomor P.15 Tahun 2019 : Pembangkit Listrik Tenaga Termal
  5. Peraturan Menteri LHK Nomor P.20 Tahun 2017 : Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru
  6. Peraturan Menteri LHK Nomor P.19 Tahun 2017 : Industri Semen
  7. Peraturan Menteri LHK Nomor P.70 Tahun 2016 : Pengolahan Sampah Secara Termal
  8. Peraturan Menteri LH Nomor 4 Tahun 2014 : Industri Pertambangan
  9. Peraturan Menteri LH Nomor 07 Tahun 2012 : Indutri Rayon
  10. Peraturan Menteri LH Nomor 13 Tahun 2009 : Industri Minyak Dan Gas Bumi
  11. Peraturan Menteri LH Nomor 18 Tahun 2008 : Industri Carbon Black
  12. Peraturan Menteri LH Nomor 17 Tahun 2008 : Industri Keramik
  13. Peraturan Menteri LH Nomor 07 Tahun 2007 : Ketel Uap (Boiler)
  14. Keputusan Menteri LH Nomor 13 Tahun 1995 : Sumber Tidak Bergerak

 

Jenis Baku Mutu Emisi

Berdasarkan sumber polusinya, baku mutu emisi umumnya dibagi menjadi tiga kategori utama, diantaranya emisi dari sumber bergerak, tidak bergerak dan udara ambien. Sumber bergerak mencakup kendaraan bermotor, sumber tidak bergerak mencakup fasilitas proses produksi dan udara ambien merupakan kualitas udara di lingkungan sekitar.

Sedangkan berdasarkan aktivitasnya terdiri dari baku mutu emisi:

  1. Gas buang kendaraan bermotor
  2. Industry
  3. Pembangkit Listrik
  4. Perusahaan
  5. Rumah tangga

 

Dampak Baku Mutu Emisi Terhadap Lingkungan

Baku mutu emisi memiliki dampak yang signifikan bagi lingkungan. Meskipun tujuannya adalah untuk mengurangi polusi udara, penerapan standar ini dapat mempengaruhi lingkungan dalam beberapa cara, yaitu mengurangi dan membatasi emisi sehingga meningkatkan kualitas udara. Dengan kualitas udara yang baik dapat meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

 

About Universal Eco

Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

Layanan kami adalah

  1. Extended Producer Responsibility
  2. B3 Packaging Cleaning & Plastic Recycling
  3. Hazardous Waste Management
  4. Medical & Pharmaceutical Waste Treatment
  5. Zero Waste Treatment
  6. Secure Data & Destruction
  7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge

Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.

Share :