Urban Mining – Solusi Pengolahan Daur Ulang Limbah Elektronik

urban mining

Urban Mining

Urban Mining melalui pengolahan limbah elektronik dengan melihat pertumbuhan industri elektronik serta perkembangan teknologi telah mengubah dunia, termasuk Indonesia. Hal ini tentunya memiliki korelasi positif dengan produk elektronik yang terus meningkat. Adapun kekurangan yang ditimbulkan dari produk elektronik di zaman ini berupa usia pemakaian yang lebih pendek ternyata tidak menghentikan masyarakat untuk terus membeli perangkat elektronik dengan model baru.

Fungsinya yang lebih canggih, praktis dan harganya cukup terjangkau menjadi alasan utama masyarakat terus memperbarui perangkat elektronik yang ada. Perilaku ini tentunya mengakibatkan timbulan yang semakin tinggi dan potensi limbah elektronik di  yang tidak tertangani dengan baik di Indonesia.

Permasalahan pengolahan limbah elektronik yang tidak ditangani dengan baik salah satu contohnya ialah praktik yang kurang tepat terjadi di tengah masyarakat seperti pelaku tukang reparasi, pengepul yang terbatas hanya membongkar produk untuk mendapatkan komponen yang masih berfungsi.

Suatu usaha mengambil kembali komponen elektronik yang keadaannya masih layak diperjual-belikan tentunya menjadi motivasi oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut karena nilai jual e-waste lebih tinggi dibandingkan dengan sampah kertas atau plastik. Sedangkan, komponen yang tidak memiliki harga jual kemudian dibuang ke TPA. Ketidaksadaran akan pengambilan dan pemanfaataan sesuatu yang hanya memiliki nilai jual dan kemudian membuangnya tanpa diolah kembali adalah salah satu masalah yang dihadapi Indonesia.

Bercampurnya limbah elektronik yang merupakan limbah B3 dengan limbah padat rumah tangga yang pengolahannya jelas berbeda dan kemudian disatukan di TPA menimbulkan potensi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Kategori Pemilihan Limbah Elektronik (E-Waste) di Rumah Tangga

urban mining

 

Daur Ulang dalam Pengolahan Limbah Elektronik Urban Mining

Berdasarkan Data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2011, produksi limbah dari 380 kota di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 ton per tahun dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Dari total limbah yang terakumulasi setiap tahun, hanya 6-7% di antaranya yang bisa dikelola atau didaur ulang.

Kesulitan saat mendaur ulang limbah elektronik tentunya disebabkan kurangnya infrastruktur memadai untuk mendaur ulang serta ketidaktahuan masyarakat akan pengolahan secara baik dan benar dan mata rantai yang panjang yang kurang di awasi dan di monitor oleh pemerintah.

Pengolahan e-waste yang terkendali dan terorganisir mulai dari sektor informal sampai sektor formal sebaiknya harus terjalin dengan baik melalui suatu kerjasama yang mendukung pengelolaan terpadu.

Sampah industri dari plastik dan logam dapat dikembangkan menjadi industri daur ulang terpadu yang juga disebut urban mining. Daur ulang selain sebagai pencegahan pencemaran lingkungan, ternyata mampu mengembalikan 80 persen metal langka dari produk elektronik tersebut. Sehingga, sudah selayaknya kita sebagai masyarakat mengerti bahwa limbah elektronik tidak hanya dikatakan sebagai final disposal, melainkan sebagai suatu proses recovery.

Adapun beberapa pilihan yang dapat digunakan dalam mengolah limbah elektronik, diantaranya :

Penyisihan zat berbahaya

Penyisihan zat berbahaya seperti CFC, Pb, Hg, dan rare earth element wajib dilakukan. Rare earth element adalah mineral berharga yang didapatkan dari penambangan limbah elektronik. Contohnya: yttrium, lanthanum, and europium yang dapat diolah dan dimanfaatkan. Selain penyisihan, pada tahap ini juga dilakukan pengambilan komponen yang masih memiliki nilai ekonomis juga dibutuhkan.

 

Pemisahan besi logam, besi non logam dan plastik

pemilahan dan pemisahan dari limbah elektronik menjadi beberapa kategori yaitu yang terdapat besi logam, besi non logam dan plastik.

 

Pemisahan komponen

Hasil sortir dari komponen e-waste yang berbahan besi logam dan besi non logam kemudian diolah lebih lanjut. Pengolahan dapat dilakukan dengan meleburkan dengan tungku listrik, sedangkan besi non logam atau logam mulia akan dilanjutkan dengan peleburan dan proses pemurnian.

 

Pengolahan atau Pembuangan Bahan Berbahaya

Penanganan yang berbeda seperti CFC akan diolah secara termal, PCB akan dibakar atau dibuang kebawah tanah sedangkan Merkuri akan di daur ulang.

 

About Universal Eco

Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

Layanan kami adalah

  1. Extended Producer Responsibility
  2. B3 Packaging Cleaning & Plastic Recycling
  3. Hazardous Waste Management
  4. Medical & Pharmaceutical Waste Treatment
  5. Zero Waste Treatment
  6. Secure Data & Destruction
  7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge

Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.

Share :