Ekolabel adalah salah satu alat yang digunakan untuk membantu konsumen mengidentifikasi produk-produk yang memenuhi standar tertentu dalam hal keberlanjutan dan ramah lingkungan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan isu-isu lingkungan, ekolabel telah menjadi topik yang semakin penting dalam pembelian dan konsumsi produk.
Baca Juga: Strategi Menerapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan 2024

Pengertian
Ekolabel adalah label atau tanda identifikasi pada produk yang menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar tertentu dalam hal keberlanjutan lingkungan, social atau ekonomi. Ekolabel dapat dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, asosiasi industri atau badan sertifikasi independen. Tujuan utama dari ekolabel adalah untuk memberikan informasi kepada konsumen tentang dampak lingkungan dari suatu produk dan mendorong pemilihan produk yang lebih ramah lingkungan sehingga prinsip “green life-style” dan “green consumer” dapat terwujud.
Dasar hukum Ekolabel ini sedikitnya ada dua, diantaranya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pencantuman Logo Ekolabel dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup.
Jenis Produk yang Perlu Cantumkan Ekolabel
Secara garis besar, terdapat dua jenis ekolabel yang dapat digunakan sebuah produk, yakni swadeklarasi dan multikriteria. Swadeklarasi terjadi ketika perusahaan membuat pernyataan sendiri (dapat berupa klaim) tentang keberlanjutan produk tersebut. Sedangkan multikriteria melibatkan penilaian berbasis kriteria yang ditetapkan sebelumnya seperti sertifikasi KLHK berupa pernyataan bahwa produk tersebut ramah lingkungan.
Sedangkan jenis produk yang perlu mencantumkan logo ekolabel adalah sebagai berikut:
- Kertas fotokopi
- Kertas majalah
- Kertas kemasan
- Kertas tisu kebersihan
- Tekstil dan produk tekstil
- Kulit jadi
- Sepatu kasual kulit
- Serbuk deterjen
- Baterai kering
- Cat tembok
- Ubin keramik
- Kantong belanja plastik
Lembaga Sertifikasi dan Verifikasi Ekolabel di Indonesia
Di Indonesia sendiri, lembaga sertifikasi ekolabel yakni:
- Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa
- PT IAPMO Group Indonesia
- PT Mutu Agung Lestari
Sedangkan lembaga verifikasi ekolabel terdiri dari:
- Balai Besar Pulp dan Kertas
- PT Mutu Agung Lestari (Maleco)
- Pusat Riset Teknologi Polimer, BRIN
- PT IAPMO Group Indonesia
- PT Sucofindo Persero
- PT Lukita Jaya Mandiri
About Universal Eco
Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.
Layanan kami adalah
- Extended Producer Responsibility
- B3 Packaging Cleaning & Plastic Recycling
- Hazardous Waste Management
- Medical & Pharmaceutical Waste Treatment
- Zero Waste Treatment
- Secure Data & Destruction
- Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge
Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.





