EPR Jadi Wajib: Yang Harus Disiapkan Produsen Sebelum Aturan Berlaku

Selama ini, tanggung jawab produsen biasanya berhenti ketika produk sampai ditangan konsumen. Kini arah kebijakan berubah. Pemerintah menyiapkan aturan yang mewajibkan produsen ikut bertanggung jawab atas sampah dari produk dan kemasan yang mereka edarkan. Skema ini dikenal sebagai EPR (Extended Producer Responsibility). Karena aturannya sedang difinalkan, produsen yang bersiap lebih awal akan jauh lebih tenang. Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui dan persiapkan.

Apa Itu EPR atau Extended Producer Responsibility?

EPR atau tanggung jawab produsen yang diperluas adalah kebijakan lingkungan yang meminta produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produknya, termasuk tahap setelah produk dikonsumsi. Artinya, produsen tidak hanya memikirkan cara memproduksi dan menjual, tetapi juga memastikan kemasan bekasnya dapat dikumpulkan, didaur ulang, atau dikelola dengan benar, sehingga tidak berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan. Di Indonesia, dasar awalnya adalah Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Baca Juga: Peran Pengelolaan Limbah dalam Mewujudkan Green Industry

Kenapa EPR Akan Menjadi Wajib?

Volume sampah kemasan terus meningkat, sementara pengelolaannya selama ini lebih banyak dibebankan kepada pemerintah dan pemerintah daerah. Melalui EPR, produsen diminta ikut menanggung pembiayaan pengelolaan sampah pasca konsumsi. Pelaksanaannya dapat melalui Packaging Recovery Organization (PRO), yaitu lembaga yang membantu mengumpulkan dan mengelola sampah kemasan dari produk para anggotanya. Besaran kontribusi dan mekanisme pengawasannya masih dibahas. Dunia usaha pun meminta agar cara pengumpulan dan pengelolaan dana EPR dijelaskan dengan transparan. Karena itu, produsen perlu terus memantau perkembangan regulasi.

Siapa Saja yang Terdampak Aturan EPR?

Pada dasarnya, setiap pelaku usaha yang mengedarkan produk berkemasan dapat terdampak. Peraturan sebelumnya menyebut sektor manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman seperti hotel, restoran, dan kafe. Sampah dari kemasan plastik atau material yang sulit didaur ulang menjadi perhatian utama. Pembahasan tentang produk impor juga mengemuka, karena kemasan produk impor tetap menjadi sampah di dalam negeri.

Perbedaan EPR Sukarela dan EPR Wajib

Sebelumnya, banyak perusahaan menjalankan EPR secara sukarela, misalnya lewat program pengumpulan kemasan atau kampanye daur ulang. Dengan skema wajib, komitmen tersebut berubah menjadi kewajiban hukum yang memiliki target, pelaporan, dan pengawasan. Program yang tadinya bersifat tambahan citra kini harus menjadi bagian dari operasional dan perencanaan keuangan perusahaan.

Apa Itu PRO dan Perannya dalam Skema EPR?

PRO adalah organisasi yang mengelola dana dan menjalankan pengumpulan sampah kemasan atas nama para produsen anggotanya. Dengan bergabung ke PRO, produsen tidak perlu membangun sistem pengumpulan sendiri dari nol. Meski begitu, produsen tetap bertanggung jawab menyediakan data kemasan yang akurat dan memastikan sampah benar-benar terkelola. Pilihlah PRO atau mitra yang transparan dalam penggunaan dana dan mampu menyediakan bukti pengelolaan yang dapat diaudit.

Baca Juga: Sampah Domestik Bukan Sekadar Masalah Lingkungan, Tapi Juga Tantangan ESG

Checklist Persiapan Produsen Sebelum Aturan EPR Berlaku

Anda tidak perlu menunggu aturan final untuk memulai. Langkah-langkah berikut dapat dikerjakan sekarang:

  1. Petakan produk dan kemasan. Data jenis material, berat, dan jumlah kemasan per produk yang beredar di pasar.
  2. Hitung timbulan sampah kemasan. Angka dasar ini penting untuk menentukan target pengurangan dan memantau kemajuan.
  3. Tinjau desain kemasan. Kurangi penggunaan bahan, pilih material yang mudah didaur ulang, dan pertimbangkan kemasan guna ulang.
  4. Susun peta jalan pengurangan sampah. Pelajari kewajiban dalam Permen LHK 75/2019, termasuk target pengurangan 30 persen pada 2029.
  5. Siapkan anggaran. Alokasikan dana untuk kontribusi atau biaya EPR agar tidak menjadi beban mendadak.
  6. Jajaki mitra pengelola. Kenali PRO, pengumpul, dan pendaur ulang berizin yang dapat bekerja sama dengan perusahaan Anda.
  7. Bangun sistem data dan pelaporan. Dokumentasikan jumlah kemasan yang dikumpulkan dan didaur ulang sebagai bukti kepatuhan.

Risiko Jika Terlambat Bersiap

Produsen yang baru bergerak setelah aturan berlaku berisiko menghadapi beberapa masalah. Biaya bisa membengkak karena harus mengejar kewajiban dalam waktu singkat. Data kemasan yang belum tertata menyulitkan penyusunan laporan. Mitra pengelola yang berkualitas pun mungkin sudah penuh. Selain itu, pembeli besar dan investor kini semakin memperhatikan aspek lingkungan, sehingga ketidaksiapan dapat memengaruhi reputasi dan peluang kerja sama.

Peluang di Balik Kewajiban EPR

EPR bukan hanya soal biaya. Desain kemasan yang lebih efisien dapat menghemat bahan baku. Komitmen yang jelas memperkuat citra merek di mata konsumen yang peduli lingkungan. Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan menggerakkan ekonomi sirkular, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga daur ulang, sehingga rantai pasok bahan daur ulang nasional ikut tumbuh.

About Universal Eco

Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

Layanan kami adalah

  1. Extended Producer Responsibility
  2. B3 Packaging Cleaning & Plastic Recycling
  3. Hazardous Waste Management
  4. Medical & Pharmaceutical Waste Treatment
  5. Zero Waste Treatment
  6. Secure Data & Destruction
  7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge

Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.

Share :