Bahaya dan Risiko Limbah Medis

Pengertian Limbah Medis

Menurut Permenkes No 18 Tahun 2020, Limbah Medis adalah hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan. Dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Memiliki bahaya utama yaitu risiko infeksi dari mikroorganisme yang terdapat dilimbah tersebut, infeksi terjadi dikarenakan terkena tusukan benda tajam. Hepatitis B, hepatitis C bahkan sampai HIV/AIDS merupakan ancaman yang paling serius jika terkena tusukan benda tajam karena menimbulkan kecelakaan dan penyakit jika tidak diolah dengan baik dan benar.

Baca Juga : Limbah Medis – Pembuangan, Pengelolaan dan Pengolahannya

limbah medis

 

Jenis Limbah Medis

Menurut WHO, jenis dari limbah ini sebagai berikut :

1. Limbah infeksius

Limbah infeksius merupakan limbah yang mengandung darah atau cairan tubuh dan berasal dari prosedur medis tertentu, seperti operasi atau pengambilan sampel di laboratorium.

Contohnya adalah darah, cairan tubuh, air liur, keringat, urine berbagai bahan sekali pakai yang digunakan untuk menyerap darah atau cairan tubuh, seperti kain kasa atau selang infus.

2. Limbah Patologis

Limbah patologis adalah limbah yang berupa jaringan manusia, organ dalam tubuh, maupun bagian-bagian tubuh lainnya yang dihasilkan setelah prosedur operasi dilakukan.

3. Limbah Benda Tajam

Limbah benda tajam adalah limbah yang berasal dari prosedur atau aktivitas medis yang menggunakan alat-alat yang tajam seperti jarum suntik, pisau bedah sekali pakai, maupun silet akan digunakan.

Dalam pengemasan limbah benda tajam harus dibuang dengan kotak tersendiri berwarna kuning terang dan bertuliskan khusus untuk benda tajam.

4. Limbah Kimia

Limbah kimia yang berasal dari fasilitas kesehatan seperti cairan reagen yang digunakan untuk tes laboratorium dan sisa cairan disinfektan.

5. Limbah Farmasi

Limbah farmasi yang berasal dari fasilitas kesehatan seperti obat-obat yang sudah kedaluwarsa, maupun yang sudah tidak layak konsumsi karena adanya kontaminasi. Selain obat, vaksin yang tak terpakai juga masuk sebagai kategori limbah farmasi.

6. Limbah Sitotoksik

Limbah sitotoksik adalah buangan atau sisa produk dari barang-barang beracun yang sifatnya sangat berbahaya karena bisa memicu kanker hingga menyebabkan mutasi gen. Contoh limbah sitotoksik adalah obat yang digunakan untuk kemoterapi.

7. Limbah Radioaktif

Limbah Radioaktif adalah limbah yang berasal dari berbagai aktivitas dan prosedur radiologi, seperti rontgen, CT Scan, maupun MRI yang sudah terpapar dan bisa memancarkan gelombang radioaktif. Contohnya berupa cairan, alat, maupun bahan lain yang digunakan

8. Limbah Biasa

Sebagian besar limbah ini merupakan limbah biasa yang dihasilkan dari kegiatan harian di fasilitas kesehatan rumah sakit, seperti makanan untuk pasien, bungkus plastik alat medis, dan lain-lain.

 

Bahaya Limbah Medis Jika Tidak Terkelola Dengan Baik

Menurut data WHO, pengelolaan limbah ini yang salah bisa memicu bermacam bahaya sebagai berikut:

1. Infeksi

Pembuangan limbah medis yang sembarangan menyebakan berbagai macam infeksi karena mengandung patogen penyebab berbagai infeksi seperti Infeksi saluran pernapasan (tuberculosis dan Streptococcus pneumonia) dan virus campak. Selain itu medis juga meningkatkan risiko hepatitis A, B, atau C, hingga HIV dan Aids yang menular melalui barang yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh.

2. Bahan kimia berbahaya

Pembuangan limbah medis yang tidak tepat juga dapat memicu keracunan karena bahan kimia dalam limbah medis meningkatkan risiko penyakit pernapasan atau kulit.

3. Zat genotoksik

Riset dari Finlandia menemukan bahwa zat genotoksik pada limbah medis dapat meningkatkan risiko keguguran dan meningkatkan senyawa mutagenik pada tubuh yang memicu kanker pada sel somatik.

4. Zat Radioaktif

Limbah medis yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan zat radioaktif yang menyebabkan sakit kepala, pusing, mual, muntah, menyebabkan luka bakar pada kulit atau sindrom radiasi akut. Zat radioaktif juga dapat mengakibatkan efek kesehatan jangka panjang seperti kanker dan penyakit kardiovaskular.

 

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Bersama Universal Eco

Mengelola limbah medis membutuhkan komitmen kuat. Segala upaya harus dilakukan demi menjaga lingkungan agar tidak tercemar. Komitmen tersebut selalu menjadi pegangan Universal Eco dalam menjalankan tugasnya. Dengan teknologi ramah lingkungan dan fasilitas yang memadai, Universal Eco selalu berupaya untuk menjadi perusahaan jasa pengelolaan limbah medis dan farmasi yang bertanggungjawab.

Universal Eco melayani pengelolaan limbah medis yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan dan farmasi. Dengan melakukan pengolahan menggunakan teknologi insinerator yang ramah lingkungan dengan suhu tinggi maka sifat infeksius yang dapat dilenyapkan dan tidak lagi berbahaya bagi lingkungan.

Mari kelola limbah dan wujudkan Indonesia bebas limbah bersama Universal Eco

Share :