Pengertian
Emulsi merupakan campuran dua cairan yang sulit menyatu seperti air dan minyak. Minyak adalah fase kontinu/pendispersi dan air adalah fase terdispersi. Untuk membantu kedua cairan tersebut bercampur secara stabil dan homogen, maka dibutuhkan zat pengemulsi yang disebut emulgator atau emulsifier.
Jenis Emulsi
Penentuan jenis yang terbentuk dilihat dari persentase (%) volume air yang terdapat dalam minyak, berikut ini merupakan 2 (dua) jenis tersebut:
- Air dalam minyak (W/O Emulsion): Terjadi ketika persentase volume air dalam minyak lebih kecil dari 74 %. Emulgator yang sifatnya dapat larut dalam minyak (oil soluble) diantaranya:
- Soaps
- Sulfonated oil
- Asphaltic residues
- Waxes
- Salt
- Sulfides
- Minyak dalam air (O/W Emulsion): Terjadi ketika persentase volume air dalam minyak lebih besar dari 74 %. Emulgator yang sifatnya dapat larut dalam air (water soluble) sebagai berikut:
- Silika
- Clay
- Emulsi minyak bumi distabilkan oleh zat alam pada minyak mentah (crude oil)
Faktor Stabilitas Emulsi
Tingkat kestabilan tergantung beberapa faktor, diantaranya:
- Specific Gravity
- Viskositas
- Persentase air
- Umur emulsi
- Ukuran partikel
- Tegangan antar permukaan
- Emolgator atau emulsifier
Emulsi dikatakan baik apabila terjadi pemisahan antara dua lapisan dan terdispersi Kembali dengan mudah setelah dilakukan pengocokan (creaming). Sedangkan dikatakan tidak baik apabila terjadi pemisahan yang tidak terdispersi kembali setelah dilakukan pengocokan (cracking).
Emulsi Minyak Bekas Dikategorikan Sebagai Limbah B3
Emulsi minyak banyak digunakan pada industri yang menghasilkan produk dengan ukuran yang beragam dan presisi seperti industri automotif. Umumnya dihasilkan dari proses pemotongan logam yang disebut cutting oil atau minyak mesin pemotong. Cutting oil biasa digunakan kembali sampai tingkat viskositas atau kekentalannya menurun. Beberapa komponen lambat laun akan mengalami degradasi karena pertumbuhan mikroorganisme.
Oleh karena itu, setelah digunakan sampai waktu tertentu harus diganti. Emulsi minyak bekas ini yang disebut sebagai limbah waste O/W emulsion dan dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan kode limbah A349-1 sehingga pengumpulan, pengangkutan serta pengolahannya harus dilakukan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Apa itu Limbah B3, Contoh, & Pengolahan Sampah B3
Universal Eco sebagai perusahaan jasa pengelolaan limbah menawarkan layanan Pengolahan Limbah B3 salah satunya emulsi minyak bekas atau waste O/W emulsion yang bersumber dari berbagai macam industri. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah. Siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab?