Kasus Pencemaran Limbah Elektronik di Indonesia

Pengertian Menurut EU Directive, Limbah Elektronik atau Electronic Waste (E-waste) merupakan limbah dari perangkat elektrik dan elektronik, termasuk seluruh komponen rakitan dan konsumsi yang merupakan bagian dari produk

Jejak Karbon – Penyebab dan Dampaknya

Jejak karbon atau carbon footprint adalah total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan secara langsung atau tidak langsung oleh individu, organisasi, produk, atau proses tertentu.