Minyak Resin atau Terpentin – Pengertian, Fungsi, dan Pengolahan Limbahnya

terpentin

Pengertian Terpentin

Sebagian orang mungkin asing ketika mendengar istilah “Terpentin”. Padahal, produk ini dapat memberikan banyak manfaat serta mudah didapatkan di Indonesia. Tetapi, ketika sudah digunakan limbah harus dikelola secara tepat dan bertanggung jawab karena termasuk dalam kategori limbah B3.

Baca Juga : Sludge IPAL – Pengertian, Karakteristik, dan Pengolahannya

Terpentin atau biasa juga disebut minyak resin adalah cairan lengket berwarna kuning hingga kecoklatan yang didapat dari proses distilasi atau penyulingan getah pohon, seperti pinus, maritima, halepensis, palustris, cembra, dan tusam (Indonesia). Minyak resin ini memiliki bau yang khas dan kuat, serta mudah terbakar.

 

Fungsi

Umumnya digunakan sebagai bahan baku industri kosmetik, farmasi, cat, antiseptik, dan campuran bahan pelarut.

1. Sebagai Pelarut

Dapat digunakan sebagai bahan pelarut atau pengencer cat minyak, serta bahan baku untuk pernis.

2. Dalam Industri Kesehatan

Secara medis, umumnya digunakan secara topikal (pemakaian luar).

Beberapa brand farmasi ternama di dunia menggunakan bahan ini (bukan sebagai bahan aktif) sebagai salah satu bahan balsem (chest rub) yang dapat membantu melegakan pernapasan. Namun bahan ini sudah tidak lagi digunakan sebagai pengobatan dalam, karena diketahui berbahaya bagi kesehatan manusia bila dikonsumi secara non-topikal.

terpentin

 

Mengapa Limbah Ini Berbahaya dan Beracun?

Paparan dengan terpentin yang melebihi batas anjuran, dapat menimbulkan beberapa gangguan kesehatan pada manusia seperti pusing dan mual. Apabila terkena kulis atau mata, dapat menyebabkan iritasi dan burning sensation.

Paparan terpenting yang berlebihan dalam jangka panjang juga diketahui dapat menyebabkan iritasi pada paru-paru, sesak nafas, gangguan ginjal, sistem saraf dan juga bersifat mudah terbakar.

 

Pencegahan untuk Mengurangi Paparan Terpentin

Berikut adalah beberapa pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko paparan di tempat kerja:

  1. Gunakan masker ketika bekerja dengan terpentin
  2. Bekerjalah di ruang terbuka dengan ventilasi yang baik
  3. Gunakan pakaian / sarung tangan yang menutupi area kulit yang paling berisiko terpapar seperti tangan
  4. Cuci area yang terpapar terpentin dengan sabun dan air mengalir secara menyeluruh

 

Pengolahan Limbah Minyak Resin atau Terpentin

Limbah terpentin masuk ke dalam kategori sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan kode limbah A304-3. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Universal Eco hadir untuk menawarkan solusi Pengolahan Limbah B3 seperti limbah minyak resin atau terpentin ini yang bersumber dari berbagai macam industri. Mari kelola limbah dan wujudkan Indonesia bebas limbah bersama Universal Eco

Bagikan :