Activity Report
Jakarta, 30 September 2022 – PT UPL Indonesia mengunjungi Waste Treatment Facility Universal Eco yang berlokasi di Cikande, Serang.
.jpg)
Ketika tiba di lokasi, Safety Induction dilakukan kepada Visitor sebelum memasuki kawasan Waste Treatment Facility. Selain itu, seluruh pekerja maupun Visitor tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. Tujuan kunjungan lapangan ini yakni untuk melakukan penyaksian pemusnahan expired pestisida yang dilakukan menggunakan fasilitas mesin insinerator milik Universal Eco.
Seperti diketahui bahwa limbah pestisida merupakan salah satu jenis limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Limbah ini tidak boleh dibuang sembarangan karena mengandung zat kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.
1.jpg)
Selain limbah pestisida, Universal Eco juga menerima pengolahan limbah B3 yang lainnya.
Tentang Universal Eco
Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.
Layanan kami adalah
- Extended Producer Responsibility
- Pencucian Kemasan B3 & Daur Ulang Plastik
- Pengolahan Limbah B3
- Pengolahan Limbah Medis & Farmasi
- Zero Waste Treatment
- Secure Data & Destruction
- Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge
Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.





