Ekolabel – Pemahaman dan Pemilihan Produk Ramah Lingkungan

Ekolabel adalah salah satu alat yang digunakan untuk membantu konsumen mengidentifikasi produk-produk yang memenuhi standar tertentu dalam hal keberlanjutan dan ramah lingkungan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan isu-isu lingkungan, ekolabel telah menjadi topik yang semakin penting dalam pembelian dan konsumsi produk.

Baca Juga: Strategi Menerapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan 2024

Ekolabel - Universal Eco

 

Pengertian

Ekolabel adalah label atau tanda identifikasi pada produk yang menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi standar tertentu dalam hal keberlanjutan lingkungan, social atau ekonomi. Ekolabel dapat dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, asosiasi industri atau badan sertifikasi independen. Tujuan utama dari ekolabel adalah untuk memberikan informasi kepada konsumen tentang dampak lingkungan dari suatu produk dan mendorong pemilihan produk yang lebih ramah lingkungan sehingga prinsip “green life-style” dan “green consumer” dapat terwujud.

 

Dasar hukum Ekolabel ini sedikitnya ada dua, diantaranya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pencantuman Logo Ekolabel dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup.

 

Jenis Produk yang Perlu Cantumkan Ekolabel

Secara garis besar, terdapat dua jenis ekolabel yang dapat digunakan sebuah produk, yakni swadeklarasi dan multikriteria. Swadeklarasi terjadi ketika perusahaan membuat pernyataan sendiri (dapat berupa klaim) tentang keberlanjutan produk tersebut. Sedangkan multikriteria melibatkan penilaian berbasis kriteria yang ditetapkan sebelumnya seperti sertifikasi KLHK berupa pernyataan bahwa produk tersebut ramah lingkungan.

Sedangkan jenis produk yang perlu mencantumkan logo ekolabel adalah sebagai berikut:

  1. Kertas fotokopi
  2. Kertas majalah
  3. Kertas kemasan
  4. Kertas tisu kebersihan
  5. Tekstil dan produk tekstil
  6. Kulit jadi
  7. Sepatu kasual kulit
  8. Serbuk deterjen
  9. Baterai kering
  10. Cat tembok
  11. Ubin keramik
  12. Kantong belanja plastik

 

Lembaga Sertifikasi dan Verifikasi Ekolabel di Indonesia

Di Indonesia sendiri, lembaga sertifikasi ekolabel yakni:

  1. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa
  2. PT IAPMO Group Indonesia
  3. PT Mutu Agung Lestari

 

Sedangkan lembaga verifikasi ekolabel terdiri dari:

  1. Balai Besar Pulp dan Kertas
  2. PT Mutu Agung Lestari (Maleco)
  3. Pusat Riset Teknologi Polimer, BRIN
  4. PT IAPMO Group Indonesia
  5. PT Sucofindo Persero
  6. PT Lukita Jaya Mandiri

 

Tentang Universal Eco

Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

Layanan kami adalah

  1. Extended Producer Responsibility
  2. Pencucian Kemasan B3 & Daur Ulang Plastik
  3. Pengolahan Limbah B3
  4. Pengolahan Limbah Medis & Farmasi
  5. Zero Waste Treatment
  6. Secure Data & Destruction
  7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge

Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.

Bagikan :