Extended Producer Responsibility

Kami membantu produsen mengelola produk yang ada ditahap masa akhir penggunaan (post-consumer) melalui skema penarikan kembali untuk dikelola di Material Recovery Facility (MRF) kami. Jadikan perusahaan anda perusahaan yang bertanggung jawab akan lingkungan melalui penerapan ekonomi sirkular yang efektif dan ramah lingkungan.

Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2020
Tentang Pengelolaan Sampah Spesifik

Sampah mengandung unsur berbahaya (B3) yang berasal dari rumah tangga, kawasan industri dan fasilitas umum merupakan jenis sampah spesifik. tangga, kawasan industri dan fasilitas umum merupakan jenis sampah spesifik.

Produsen bertanggung jawab untuk melakukan penarikan kembali sampah spesifik melalui Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik Bahan Berbahaya dan Beracun (TPSSS-B3)

Apa saja kategori sampah spesifik yang perlu ditarik kembali oleh produsen?

Produk retil yang mengandung bahan B3

Produk Elektronik

Kemasan (Bekas B3 / mengandung bahan B3)

Solusi Extended Producer Responsibility

Pengangkutan Limbah B3 Berizin ke TPSSS-B3

Pengelolaan limbah B3 di Material Recovery Facility (MRF) kami

Laporan data pengelolaan produk anda

Dapatkan Penawaran Extended Producer Responsibility