Pengemasan limbah B3 dibutuhkan untuk mencegah terlepasnya limbah B3 ke lingkungan sehingga potensi bahaya terhadap manusia dan lingkungan dapat dihindarkan. Di Indonesia terdapat ketentuan tentang
Pengertian Slag atau terak adalah salah satu jenis limbah industri pada proses produksi logam khususnya pemisahan mineral dan logam yang tidak diinginkan dari bijih. Pada dasarnya,
Pengertian Gaya hidup dan perkembangan zaman membuat konsumsi produk meningkat, sehingga elektronik yang sudah tidak terpakai menjadi E-waste yang memiliki berbahaya ketika disimpan di rumah dalam
Pengertian Limbah Medis Menurut Permenkes No 18 Tahun 2020, Limbah Medis adalah hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan. Dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah
Ketentuan Penggunaan Kemasan Limbah B3 Di Indonesia, ketentuan tentang kemasan dan pewadahan limbah B3 diatur dalam Kep. No.01/Bapedal/09/1995. Ketentuan dalam bagian ini berlaku bagi kegiatan pengemasan dan
Aseton lebih dikenal oleh kalangan wanita sebagai produk kosmetik untuk penghapus cat kuku atau kuteks. Berdasarkan kandungannya, ternyata cairan kimia ini mengandung zat berbahaya terhadap
Limbah infeksius merupakan salah satu jenis limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan. Limbah ini mengandung mikroorganisme patogen yang dapat menular dan
Pengolahan limbah B3 harus diolah sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang dihasilkan. Dalam mengolah limbah B3 tersebut, suatu teknologi konversi limbah B3 dibutuhkan salah satunya
Pengertian Gliserin atau Glycerine merupakan senyawa alami yang berasal dari minyak nabati atau lemak hewani. Gliserin mentah juga dikenal sebagai gliserol. Baca Juga : Proses Anodizing –