Limbah Percetakan – Perbedaan, Bahaya, dan Penanganannya

limbah percetakan

Limbah percetakan yang dihasilkan dari industri meningkat sesuai dengan perkembangan teknologi semakin canggih, di mana terdapat teknologi cetak yang bisa dibilang kehadirannya memudahkan dan membantu dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan dokumentasi, salah satunya printer.

Baca Juga : Limbah Cat – Karakteristik, Bahaya, dan Pengolahannya

Printer merupakan barang elektronik yang banyak digunakan dalam kegiatan perkantoran. Untuk menghasilkan hasil cetak dalam sebuah kertas dibutuhkan toner atau tinta sebagai bahan untuk mencetak dokumen.

Penggunaan toner dan tinta khususnya di perkantoran menghasilkan limbah toner cartridge serta tinta cartridge . Toner dan tinta bekas printer mengandung komponen berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

limbah percetakan

Limbah Percetakan : Toner, Tinta, dan Cartridge

Meskipun Tinta dan Toner memiliki fungsi yang sama yaitu menghasilkan cetakan warna tetapi terdapat perbedaan diantara keduanya. Tinta bertekstur cairan dan biasanya digunakan untuk printer inkjet, sedangkan Tonerbertekstur bubuk untuk digunakan pada printer laser.

1. Tinta (Ink)

Tinta Cartridge memiliki dua tipe, yakni Dye-based atau tinta yang terdiri dari cairan yang diberi pewarna dan Pigment-based atau tinta yang menggunakan bubuk ultra halus yang dilarutkan dalam cairan. Cara kerja printer inkjet adalah tinta disemprotkan ke kertas kemudian diserap ke dalam kertas. Jenis printer ini merupakan yang paling umum digunakan.

2. Toner

Berbeda dengan tinta yang berbentuk cair, toner adalah serbuk halus yang berfungsi sama seperti tinta. Beberapa komponen yang terdapat dalam toner adalah partikel plastik, karbon, silika fume, dan pewarna. Toner cartrdige digunakan hanya pada printer laser.

Printer laser menggunakan muatan negatif pada kertas untuk menarik partikel toner kering/bubuk. Partikel tersebut kemudian menyatu pada kertas dengan memanfaatkan suhu panas dan tekanan. Jika kebutuhan mencetak lebih banyak hingga mencapai ribuan halaman, printer laser adalah pilihan terbaik.

3. Cartridge

Cartridge merupakan kontainer yang berisi toner atau tinta harus terhubung / terpasang pada printer secara tepat agar proses printing dapat dilakukan.

 

Bahaya dan Penanganannya Limbah Percetakan

Setelah tinta atau toner selesai digunakan maka akan menjadi limbah bersama cartridge-nya. Limbah tinta atau toner ini termasuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) karena kandungan berbahaya yang ada di dalamnya. Kedua jenis limbah ini memiliki karbon aktif yang mengandung zat karsinogenik atau beracun dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Mencemari Lingkungan dan Membahayakan Kesehatan Manusia

Seperti diketahui bahwa karsinogen merupakan zat yang dapat menyebabkan kanker di dalam tubuh. Partikel kecil tinta atau toner yang mengandung zat karsinogen ini dapat bertahan di udara, sehingga terjadi pencemaran udara akibar paparan zat karsinogen tersebut. Tanpa disadari, zat ini terhirup oleh tubuh dan dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata, sakit kepala, gatal, dan gangguan pernapasan. Tetapi ketika manusia terpapar zat berbahaya ini dalam jangka waktu lama, maka akan memicu mutasi sel dan perubahan metabolism sel dan menyebabkan kanker bahkan kematian.

Penanganan Limbah Percetakan

  1. Gunakan kembali toner cartridge bekas. Toner cartridge dapat digunakan berulang kali pada waktu tertentu dengan cara mengisi kembali atau refill pada saat toner habis. Tetapi perlu diingat, penggunaan kembali ini hanya bisa dilakukan beberapa kali.
  2. Beli toner cartridge daur ulang. Selain harganya yang lebih murah, membeli toner cartridge daur ulang juga mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan.
  3. Kurangi penggunaan printer. Gunakanlah printer sesuai kebutuhannya, cara yang lebih baik Anda dapat beralih menggunakan dokumen elektronik (E-mail) di dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
  4. Olah bersama pihak ketiga pengolah limbah B3. Jika limbah tinta dan toner cartridge terlanjur dihasilkan, maka Anda dapat mengolahnya bersama pihak ketiga yang melayani jasa pengolahan limbah B3. Limbah ini akan diolah sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

 

Pengelolaan Limbah Percetakan Dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Universal Eco melayani jasa pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang berasal dari berbagai jenis industri dan perusahaan. Limbah B3 dapat menimbukan dampak negatif yang serius bagi lingkungan jika tidak ditangani dengan baik. Universal Eco menawarkan Hazardous Waste Management yang berasal dari berbagai industri agar bisa mewujudkan Indonesia bebas Limbah mulai dari pengangkutan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3 yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan agar pencemaran lingkungan dari bahan berbahaya dapat dihindari.

Universal Eco uses environmentally friendly Rotary Kiln incinerator technology in the B3 waste processing process. This type of incinerator has the benefit of reducing the mass or volume of waste and destroying dangerous pathogens. The remaining bottom ash and fly ash from the incinerator are handled responsibly.

Share :