Indonesia masih mengimplementasikan sistem ekonomi linier di mana konsep model ini bisa dibilang tidak berkelanjutan untuk jangka panjang karena menerapkan pendekatan “membuat-menggunakan-membuang” dalam hal pengelolaan limbah. Oleh karena itu, peralihan konsep ekonomi ke ekonomi sirkular merupakan langkah yang tepat untuk diambil.
Baca Juga : Prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) Dalam Pengolahan Sampah
Pengertian Ekonomi Sirkular
Merupakan konsep yang memiliki tujuan utama untuk memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya. Berikut tujuan untuk diterapkannya :
- Penanganan terhadap pencemaran lingkungan yang mencakup pengurangan limbah dan polusi
- Penggunaan nilai maksimum dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya
- Pemulihan suatu produk, bahan baku dan sumber daya pada tingkat akhir pemakaiannya
Perbedaan ekonomi sirkular dengan ekonomi linier terletak pada pemanfaatan sumber daya di mana ekonomi sirkular menggunakan bahan baku hasil daur ulang. Oleh karena itu, implementasi daur ulang ini mampu meminimalisasi timbulan sampah/limbah, polusi dan penggunaan energi.
Manfaat Ekonomi Sirkular
Manfaat yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha adalah sebagai berikut:
- Mengurangi limbah
- Memaksimalkan penggunaan sumber daya yang lebih produktif
- Solusi untuk menangani kelangkaan sumber daya yang dapat muncul di masa depan
- Mengurangi dampak lingkungan dari proses produksi dan konsumsi
Berdasarkan data Bappenas tahun 2021, Pada tahun 2030 manfaat penerapan yang dapat dirasakan oleh Indonesia diantaranya :
- Pengurangan 18-52% limbah di sektor prioritas
- Penurunan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 126 juta ton
- Pengurangan penggunaan air sebesar 6,3 miliar m3
Prinsip Ekonomi Sirkular
5 (lima) prinsip utama yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) adalah sebagai berikut:
- Reduce, pengurangan dalam penggunaan sumber daya
- Reuse, pengoptimalan dalam pemakaian suatu produk, bahan baku dan sumber daya yang dapat digunakan Kembali
- Recycle, penggunaan suatu produk, bahan baku dan sumber daya dari hasil proses daur ulang
- Recovery, perolehan kembali suatu produk, bahan baku dan sumber daya
- Repair, perbaikan atau pemulihan suatu produk, bahan baku dan sumber daya
Penerapannya di Indonesia
Terdapat 5 (lima) industri yang berpotensi untuk menerapkan konsep ini di Indonesia di mana industri manufaktur adalah yang memiliki potensi terbesar.
- Makanan dan minuman
- Tekstil
- Construction
- Plastik
- Elektronik
Hubungan Antara Ekonomi Sirkular dengan EPR
Ekonomi sirkular menerapkan sistem produksi dan konsumsi yang berkelanjutan di mana siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya diperpanjang dengan cara penggunaan kembali dan daur ulang.
Penerapan ekonomi sirkular ini sangat erat kaitannya dengan konsep EPR. EPR atau Extended Producer Responsibility sendiri merupakan sebuah mekanisme yang diterapkan oleh sebuah perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap siklus hidup produknya. Tanggung jawab yang dimaksud termasuk pengelolaan limbah yang meliputi pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
Kelola Limbahmu Bersama Universal Eco
Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.
About Universal Eco
Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.
Layanan kami adalah
- Extended Producer Responsibility
- B3 Packaging Cleaning & Plastic Recycling
- Hazardous Waste Management
- Medical & Pharmaceutical Waste Treatment
- Zero Waste Treatment
- Secure Data & Destruction
- Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge
Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.






