Pengertian
Besaran suplai bahan baku untuk industri ini cukup fluktuatif. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dalam empat tahun terakhir suplai bahan baku kayu adalah sebagai berikut:
- Pada tahun 2018 sebesar 5,7 juta m3 untuk bahan baku kayu yang berasal dari hutan alam
- Untuk bahan baku kayu yang berasal dari hutan tanaman sebesar 46,6 juta m3 pada tahun 2018
- Pada tahun yang sama sebesar 6,2 juta m3 untuk bahan baku kayu yang berasal dari hutan rakyat
Berdasarkan data di atas dapat diketahui bahwa semakin tinggi kebutuhan di sektor kayu ini akan menambah jumlah timbulan limbah yang dihasilkan.
Baca Juga : Pengelolaan Limbah B3 Industri Pulp dan Kertas

Jenis Industri Kayu
Industri kayu merupakan sektor industri yang mengolah kayu menjadi berbagai macam produk yang berwujud kayu maupun bukan kayu. Menurut Permenhut No. P.9/Menhut-II/2009, jenis industri primer hasil hutan kayu (IPHHK) dibagi menjadi 5 (lima), diantaranya:
- Industri penggergajian kayu
- Industri serpih kayu (wood chip)
- Industri vinir (veneer)
- Industri kayu lapis (plywood)
- Laminated veneer lumber
Produk Dari Industri Kayu
Sedangkan beberapa produk yang umumnya dihasilkan adalah sebagai berikut:
- Mebel seperti kursi, meja, lemari, rak dan lain sebagainya. Produk mebel kayu memiliki nilai estetika yang tinggi dan umumnya tahan lama.
- Kayu lapis dihasilkan dari proses penggabungan beberapa lapisan kayu dengan perekat khusus dan digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan mebel dan bahan konstruksi.
- Kertas dihasilkan dari proses pengolahan serat kayu. Produk ini memiliki banyak kegunaan, seperti untuk membuat buku, majalah, koran, karton dan lain-lain.
- Papan partikel yang terbuat dari serbuk kayu yang dipadatkan dengan bahan perekat. Produk ini digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan mebel, pintu, jendela dan lain sebagainya.
- Arang kayu yang dihasilkan dari proses pembakaran kayu dengan suhu tinggi. Produk ini digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak dan juga sebagai bahan dalam pembuatan kertas.
- Batu bata kayu adalah produk yang terbuat dari serbuk kayu yang dicampur dengan bahan perekat dan dipadatkan dengan tekanan tinggi. Produk ini digunakan sebagai bahan alternatif dalam pembuatan batu bata konvensional.
Jenis Limbah B3 Industri Kayu
Dalam proses pembuatan produk di industri ini tidak terlepas dari penambahan bahan kimia di dalamnya, sehingga dihasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan. Berikut ini limbah B3 yang dihasilkan seperti
Limbah Cair dan Sludge (Lumpur)
- Air limbah dari proses produksi yang umumnya mengandung bahan kimia berbahaya seperti formaldehida dan fenol.
- Sludge atau lumpur dari proses produksi maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Limbah Padat
- Serbuk dan serat kayu
- Limbah papan partikel
- Limbah perekat dan pelapis yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formaldehida, arsenik dan krom
Limbah Gas
Limbah gas atau emisi udara umumnya berasal dari hasil pembakaran kayu. Gas tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti sulfur dioksida, nitrogen dioksida dan karbon monoksida.
Baca Juga : Spent Bleaching Earth dan Pengolahan Limbah B3
Pengelolaan Limbah B3 Industri Kayu
Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, pengelolaan limbah industri kayu menjadi hal yang sangat penting. Dengan mengoptimalkan pengelolaan limbah, maka limbah kayu dapat diubah menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali dan tidak merusak lingkungan. Perusahaan harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengikuti praktik terbaik dalam pengelolaan limbah demi terwujudnya keberlanjutan.
Universal Eco melayani jasa pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang berasal dari berbagai jenis industri. Kami melayani 200+ kode limbah yang dapat dikelola secara bertanggung jawab, untuk list kode limbahnya bisa chek disini.
Dengan menggunakan teknologi insinerator Rotary Kiln ramah lingkungan dalam proses pengolahan limbah B3. Insinerator jenis ini memiliki manfaat mengurangi massa atau volume limbah dan menghancurkan patogen berbahaya. Hasil sisa bottom ash dan fly ash dari insinerator ditangani secara bertanggung jawab.





