Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sampah menjadi salah satu isu lingkungan terbesar di Indonesia. Timbulan sampah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan konsumsi. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022, timbulan sampah nasional mencapai 68,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 17% yang terkelola dengan baik, sedangkan sisanya mencemari lingkungan. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah meluncurkan Peta Jalan Pengurangan Sampah melalui Peraturan Menteri LHK No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019. Peta jalan ini menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025.

Baca Juga: Sampah B3 Dalam Kehidupan Sehari-Hari

pengurangan sampah

Strategi Pengurangan Sampah

Peta jalan tersebut memuat beberapa strategi untuk mencapai target pengurangan sampah, antara lain:

  1. Pengurangan sampah di sumber
    • Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar
    • Pengurangan penggunaan produk sekali pakai
    • Peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pengurangan sampah
  2. Peningkatan daur ulang
    • Pengembangan bank sampah
    • Penguatan infrastruktur daur ulang
    • Peningkatan insentif bagi pengumpul dan pendaur ulang sampah
  3. Pengolahan sampah yang ramah lingkungan
    • Pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan
    • Penutupan TPA yang tidak memenuhi standar

Tantangan dan Peluang Pengurangan Sampah

Terdapat beberapa tantangan dalam mencapai target, antara lain:

  1. Keterbatasan infrastruktur
  2. Kurangnya kesadaran masyarakat
  3. Keterbatasan pendanaan

Namun, terdapat pula beberapa peluang untuk mencapai target tersebut, antara lain:

  1. Komitmen pemerintah yang kuat
  2. Partisipasi aktif masyarakat
  3. Perkembangan teknologi

Peran Masyarakat

Masyarakat memiliki peran penting dalam mencapai target ini. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat:

  1. Mengurangi penggunaan produk sekali pakai
  2. Membawa tas belanja sendiri saat berbelanja
  3. Memilah sampah di rumah
  4. Mendaur ulang sampah
  5. Menjadi relawan dalam kegiatan terkait

Peta jalan pengurangan sampah merupakan langkah penting untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia.

Dengan komitmen pemerintah, partisipasi aktif masyarakat, dan perkembangan teknologi, target pengurangan 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025 dapat dicapai.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah di Negara Lain yang Patut Dicontoh

Menjadi Penuh Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Bersama Universal Eco

Universal Eco membantu produsen mengelola produk yang ada di tahap masa akhir penggunaan (post-consumer) melalui skema penarikan kembali untuk dikelola di Material Recovery Facility (MRF) kami.

Kenapa Universal Eco?

  1. Transporting licensed hazardous waste (B3) to TPSSS-B3
  2. Pengelolaan limbah B3 di Material Recovery Facility (MRF) kami
  3. Laporan data pengelolaan produk Anda

Kini, mulai jadikan perusahaan Anda perusahaan yang bertanggung jawab akan lingkungan melalui penerapan ekonomi sirkular yang efektif dan ramah lingkungan.

Share :