Sludge IPAL – Pengertian, Karakteristik, dan Pengolahannya

sludge IPAL

Sludge adalah limbah yang berbentuk seperti lumpur / endapan suspensi limbah cair dan mikroorganisme. IPAL (kepanjangan dari instalasi pengolahan air limbah) itu sendiri merupakan tempat pengolahan air limbah dari kegiatan domestik maupun proses produksi sebuah industri. Oleh karena itu, limbah lumpur / endapan yang bersumber dari IPAL disebut sebagai sludge IPAL.

Baca Juga : Sludge – Pengertian, Karakteristik dan Pengelolaannya

sludge IPAL

Kandungan

Pada dasarnya mengandung unsur hara:

  1. C-Organik 5,52%
  2. C/N 30.81
  3. N-total 0.18%
  4. P-total 0.07%
  5. K 0.06%
  6. COD 10082 mg L1
  7. BOD 7333 mg L-1
  8. TSS 7928 mg L-1, dan
  9. nilai pH 6,1
  10. Kandungan zat kimia lain (tergantung dari industri)

 

Sumber Sludge IPAL

Dikutip dari Jurnal Argoekoteknologi dapat berasal dari berbagai macam industri berskala besar seperti:

  1. industri kertas
  2. industri karet (contoh: manufaktur ban)
  3. industri kayu (contoh: industri penggergajian yang menghasilkan serbuk kayu)

Besaran limbah yang dihasilkan, berdasarkan data Kemenperin, industri pulp and paper menghasilkan sludge IPAL sebanyak 200.000 ton per tahun. Sedangkan menurut Media Neliti, industri karet menghasilkan 0,1 m3/hari sludge IPAL.

 

Pemanfaatan & Karakteristik

Menurut penelitan di tahun 2012, diketahui bahwa Sludge IPAL dari industri kertas sigaret dapat dimaanfatkan kembali sebagai bahan alternatif bata beton.

Hal dimungkinkan, karena setelah hasil pengujian diketahui :

  1. mengandung pasir (49%)
  2. tanah liat (45%)

Selain itu sludge juga mengandung silikon dioksida (SiO2) yang dapat berfungsi sebagai filler atau bahan pengisi, dan juga kalsium karbonat (CaCO3) yang memiliki kemampuan sebagai perekat.

 

Sludge IPAL Termasuk Limbah B3

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 101 tahun 2014, sludge ini masuk dalam kategori limbah beracun dan berbahaya (B3) dengan kode limbah B351-4.

Baca Juga : Dampak Limbah B3 Bagi Lingkungan

Limbah ini tidak boleh dibiarkan disimpan di tempat terbuka tanpa pengelolaan lebih lanjut. Jika limbah ini masuk ke dalam badan air, maka dapat menurunkan kualitas air permukaan dan mempengaruhi kehidupan biota air, mengingat terdapat kandungan berbahaya yang ada di dalamnya.

Oleh karena itu, pengelolaan terhadap limbah ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan atau pemanfaatan, sampai dengan pemrosesan akhir.

Berdasarkan hal tersebut di atas, industri penghasil sludge IPAL dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang mampu untuk mengelola secara bertanggung jawab. Universal Eco hadir untuk menawarkan Pengolahan Limbah B3. Mari kelola limbah secara bertanggung jawab bersama Universal Eco.

Bagikan :