Pengumpulan Limbah B3 merupakan kegiatan mengumpulkan dan menyimpan Limbah B3 milik sendiri yang berasal dari luar wilayah kegiatan, atau milik orang lain secara komersial. Di Indonesia, ketentuan tentang kemasan dan pewadahan limbah B3 diatur dalam Kep. No.01/Bapedal/09/1995.
Baca Juga : Pengemasan Limbah B3
Ketentuan dalam bagian ini berlaku bagi :
- Penghasil limbah B3 yang melakukan kegiatan penyimpanan sementara yang dilakukan di luar lokasi pabrik/fasilitas, tetapi bertindak sebagai pengumpul;
- Kegiatan pengumpulan (penyimpanan) limbah B3 yang dilakukan oleh pengumpul dan atau pengolah;
- Kegiatan pengumpulan (penyimpanan) limbah B3 yang dilakukan oleh pengolah dan atau penimbun.

Persyaratan Lokasi Pengumpulan Limbah B3
Terdapat persyaratan untuk lokasi pengumpulan limbah B3 seperti :
- Luas tanah termasuk untuk bangunan penyimpanan dan fasilitas lainnya sekurang-kurangnya 1 (satu) hektar
- Area secara geologis merupakan daerah bebas banjir tahunan
- Lokasi harus cukup jauh dari fasilitas umum dan ekosistem tertentu. Jarak terdekat yang diperkenankan adalah
- 150 meter dari jalan utama atau jalan tol; 50 meter dari jalan
lainnya. - 300 meter dari fasilitas umum seperti daerah pemukiman, perdagangan, rumah sakit, pelayanan kesehatan atau kegiatan sosial, hotel, restoran, fasilitas
keagamaan, fasilitas pendidikan, dll. - 300 meter dari perairan seperti garis pasang tertinggi laut, badan sungai, daerah pasang surut, kolam, danau, rawa, mata air, sumur penduduk, dll.
- 300 meter dari daerah yang dilindungi seperti cagar alam, hutan lindung, kawasan suaka, dll.
Persyaratan Bangunan Pengumpulan Limbah B3
- Fasilitas pengumpulan merupakan fasilitas khusus yang harus dilengkapi dengan berbagai sarana untuk penunjang dan tata ruang yang tepat sehingga kegiatan pengumpulan dapat berlangsung dengan baik dan aman bagi lingkungan
- Setiap bangunan pengumpulan limbah B3 dirancang khusus hanya untuk menyimpan 1 (satu) karakteristik limbah, dan dilengkapi dengan bak penampung tumpahan/ceceran limbah yang dirancang sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam pengangkatannya;
- Fasilitas pengumpulan harus dilengkapi dengan :
- Peralatan dan sistem pemadam kebakaran;
- Pembangkit listrik cadangan;
- Fasilitas pertolongan pertama;
- Peralatan komunikasi;
- Gudang tempat penyimpanan peralatan dan perlengkapan;
- Pintu darurat dan alarm;
Fasilitas Tambahan Pengumpulan Limbah B3

Laboratorium
Dalam pengumpulan limbah B3 dibutuhkan Fasilitas tambahan seperti Laboratorium yang tersedia harus mampu sebagai berikut :
- Melakukan pengujian jenis dan karakteristik dari limbah B3 yang diterima, sehingga penanganan lebih lanjut seperti pencampuran, pengemasan ulang atau pengolahan awal (pre treatment) dapat dilakukan dengan tepat;
- Melakukan pengujian kualitas terhadap timbulan dari kegiatan pengelolaan lilmbah yuang dilakukan (misalnya cairan dari fasilitas pencucian atau dari kolam penampung darurat) sehingga dapat penanganan sebelum dibuang ke lingkungan dapat ditetapkan.
Fasilitas Pencucian
- Setiap pencucian peralatan atau perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan pengumpulan limbah B3 harus dilakukan di dalam fasilitas pencucian. Fasilitas tersebut harus dilengkapi bak penampung dengan kapasitas yang memadai dan harus kedap air;
- Sebelum dapat dibuang ke lingkungan, maka terhadap cairan dalam bak penampung tersebut harus dilakukan analisis laboratorium guna memperoleh kepastian pemenuhan terhadap baku mutu. Cairan dari bak penampung dapat dibuang ke lingkungan sepanjang beban maksimum tidak dilampauinya;
- Setiap kendaraan pengangkut yang akan meninggalkan lokasi pengumpulan harus dibersihkan/dicuci terlebih dahulu, terutama pada bagian-bagian yang diduga kuat terkontaminasi limbah B3 (misalnya bak kendaraan pengangkut, roda, dll.)
Fasilitas Untuk Bongkar-Muat
- Fasilitas bongkar-muat harus dirancang sehingga memudahkan kegiatan pemindahan limbah dari dan ke kendaraan pengangkut;
- Lantai untuk kegiatan bongkar-muat harus kuat dan kedap air serta dilengkapi dengan saluran pembuangan menuju bak penampung untuk menjamin tidak ada tumpahan atau ceceran limbah B3 yang lepas ke lingkungan.
Kolam Penampungan Darurat
- Kolam penampungan darurat dimaksudkan untuk menampung cairan atau bahan yang terkontaminasi oleh limbah B3 dalam jumlah besar (misalnya cairan dari bekas pemakaian bahan pemadam kebakaran, dll)
- Kolam penampung darurat harus dirancang kedap air dan mampu menampung cairan/bahan yang terkontaminasi dalam jumlah memadai
Peralatan Penanganan Tumpahan
- Pemilik atau operator harus memiliki dan mengoperasikan alat- alat atau bahan-bahan yang digunakan untuk mengumpulkan dan membersihkan ceceran atau tumpahan limbah B3
- Bekas alat atau bahan pembersih tersebut, jika tidak dapat digunakan kembali harus diperlakukan sebagai limbah B3.
Baca Juga : Penyimpanan Limbah B3
Pengumpulan Limbah B3 Bersama Universal Eco
Universal Eco melayani jasa pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang berasal dari berbagai jenis industri. Mulai dari pengangkutan, pengumpulan dan pengolahan dengan fasilitas serta teknologi yang telah memenuhi standar, limbah ini akan diolah sesuai peraturan yang berlaku. Universal Eco melayani 200+ kode limbah yang dapat dikelola secara bertanggung jawab, untuk list kode limbahnya bisa chek disini.
Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah. Siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab?
Tentang Universal Eco
Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.
Layanan kami adalah
- Extended Producer Responsibility
- Pencucian Kemasan B3 & Daur Ulang Plastik
- Pengolahan Limbah B3
- Pengolahan Limbah Medis & Farmasi
- Zero Waste Treatment
- Secure Data & Destruction
- Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge
Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.





