Limbah Kemasan Farmasi: Karakteristik, Jenis, dan Regulasi

Pandemi COVID-19 membuat industri farmasi menjadi salah satu industri yang berkembang cukup pesat. Industri farmasi berkontribusi dalam menyalurkan obat-obatan, vitamin hingga penunjang kesehatan lainnya ke masyarakat. Tentu saja hal ini menyebabkan meningkatnya limbah kemasan farmasi.

Baca Juga : Mengenal Masa Kedaluwarsa Obat dan Solusi Pengelolaan Limbahnya

 

Karakteristik Bahan Kemasan Farmasi

Tujuan utama dari kemasan berfungsi melindungi obat yang beredar di masyarakat. Menurut Origin, karakteristik utama bahan kemasan yaitu :

  1. Memberikan proteksi produk obat dari lingkungan seperti suhu dan kelembapan
  2. Berfungsi sebagai barier/penghalang dari penetrasi kelembapan
  3. Berfungsi sebagai barier/penghalang dari penetrasi gas
  4. Menjaga dari oksidasi dan reduksi
  5. Menjaga dari cahaya
  6. Menjaga dari kebocoron selama transportasi/pengangkutan
  7. Kodifikasi atau pencetakan bahan kemas mudah serta stabil

 

Tipe Bahan Limbah Kemasan Farmasi

Kemasan farmasi umumnya dapat dibedakan kedalam tiga jenis, primer, sekunder, dan tersier.

1. Primer

Bahan ini adalah bahan kemasan yang kontak langsung dengan produk obat atau farmasi, kemasan farmasi ini harus kompatibel dengan produk obat atau farmasi, seperti tidak mencemari dan tidak bereaksi dengan produk obat atau farmasi yang bersangkutan.

Bahan kemasan primer harus bertujuan agar produk obat dan farmasi terjaga dari kontaminasi mikroorganisme.

Terdapat dua jenis bahan kemasan primer yaitu:

  1. Pemakaian dosis tunggal yaitu pemakaian satu kali
  2. Pemakaian dosis multi yaitu pemakaian lebih dari satu kali

Contoh kemasan farmasi primer adalah sebagai berikut :

  1. Vials
  2. Bottles
  3. Blister Packs
  4. Sachets
  5. Syringes
  6. Ampoules

 

Kemasan Farmasi - Universaleco

 

(Photo : www.originltd.com)

 

Untuk obat yang berbentuk padat bahan kemasan yang banyak digunakan adalah blister. Blister terbuat dari plastik yang dilapisi aluminium dan film transparan. Blister mempermudah masyarakat yang ingin mengambil obat, lapisan alumunium blister dapat disobek dengan tangan serta mempermudah masyarakan melihat visual obat.

Sedangkan untuk obat berbentuk cair, kemasan biasanya berupa botol dan sachet. Kemasan botol kaca dilengkapi dengan penutup yang aman dari jangkauan anak-anak. Untuk kemasan botol plastik, menggunakan bahan PET, PP, LDPE, and HDPE yang aman digunakan untuk obat cair.

 

2. Sekunder

Bahan kemasan sekunder ini merupakan tipe bahan kemasan yang tidak kontak langsung dengan produk obat dan berfungsi menjaga kemasan primer sehingga proteksi ganda pada obat tersebut.

Bahan yang digunakan berupa karton atau box yang berisi bahan kemasan primer dan produk obat. Contoh kemasan sekunder adalah sebagai berikut :

a. Karton

b. Box

 

Kemasan Farmasi - Universaleco

 

(Photo : www.originltd.com)

 

3. Tersier

Bahan kemas tersier adalah kemasan terluar yang mengandung berisi kemasan sekunder di dalamnya. Umumnya kemasan farmasi tersier in terbuat dari karton.

 

Regulasi BPOM

Di Indonesia, bahan kemasan farmasi harus disetujui BPOM pada proses registrasi obat, untuk menjamin kualitas, efikasi dan kesesuaian informasi yang tertera pada kemasan.

Hal ini tercantum di Peraturan BPOM nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria Dan Tata Laksana Registrasi Obat Lampiran III. Registran diwajibkan menyantumkan jenis kemasan, deskripsi kemasan, komposisi kemasan primer secara spesifik (jenis bahan, warna, ukuran), dan besar Kemasan (jumlah sistem kemasan dalam kemasan sekunder dan jumlah bentuk sediaan per sistem kemasan), dan dicantumkan pula pelarut dan/atau alat bantu penggunaan Obat yang disertakan dalam kemasan.

Kemasan farmasi dengan kode limbah B337-1 menjadi faktor penting dalam industri farmasi dikarenakan obat wajib terjamin keamanannya saat dikonsumsi. Pengemasan yang tidak sesuai akan menurunkan kualitas obat dan membahayakan konsumen.

Selain itu limbah kemasan farmasi termasuk kedalam limbah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun) dengan kategori limbah infeksius yang dapat menimbulkan efek berbahaya untuk lingkungan dan kesehatan jika tidak terkelola dengan baik.

Universal Eco sadar akan bahaya itu sehingga menawarkan Pengolahan Limbah Medis & Farmasi yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan dan farmasi. Sehingga mewujudkan Indonesia bebas Limbah, Bersama Universal Eco kita menjaga lingkungan kita dari pencemaran limbah farmasi.

 

Universal Eco Hadir Menjawab dalam Pengelolaan Limbah 

Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.

Layanan kami adalah

  1. Extended Producer Responsibility
  2. Pencucian Kemasan B3 & Daur Ulang Plastik
  3. Pengolahan Limbah B3
  4. Pengolahan Limbah Medis & Farmasi
  5. Zero Waste Treatment
  6. Secure Data & Destruction
  7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge

Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.

Bagikan :