Pengertian Manifest dan Festronik
Seringkali kita mendengar manifest jika berbicara tentang pengelolaan limbah B3, namun apa itu manifest dan festronik limbah B3 sebenarnya?
Apa Itu Manifest Limbah B3?
Manifest adalah dokumen penyerahan limbah B3 oleh penghasil kepada pengangkut yang didapat dari KLH mencakup informasi penghasil, pengangkut, dan penerima.
Apa Itu Festronik Limbah B3?
Festronik adalah dokumen elektronik pemantauan kegiatan pengelolaan limbah B3 yang diakses melalui Web browser. Sehingga pelaporan dan pemantauan dapat dilakukan dengan lebih mudah, lebih terintegrasi dan secara langsung.
Baca Juga : Tata Cara Pengisian Festronik Limbah B3
Tantangan Penerapan Manifest dan Festronik Limbah B3 oleh KLHK
dalam penerapan manifest dan festronik limbah B3 oleh KLHK terdapat beberapa tantangan, contohnya sebagai berikut :
Kelalaian perusahaan
Adapun kelalaian yang dialami oleh perusahaan perusahaan tersebut adalah :
- Jenis limbah tidak dapat diterima pengumpul/ pemanfaat
- Pengiriman limbah yang dikirim tidak sesuai dengan yang diterima
- Pengisian festronik limbah B3 kurang dipahami dan petunjuk festronik limbah B3 belum tersampaikan secara menyeluruh
Penerapan Manifest
Sejarah manifest limbah B3 dimulai sejak tahun 1995 dengan Keputusan Kepala Bapedal Nomor 2 Tahun 1995 tentang dokumen limbah B3. Menggunakan barcode dan diberikan sebagai pengenal dan bukti bahwa pengangkut limbah yang telah mempunyai rekomendasi dan izin pengelolaan limbah.
Penerapan Festronik
Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Penggunaan FESTRONIK per tanggal 1 Agustus 2020 menjadi kewajiban. Pengembangan ini diwujudkan agar limbah B3 disajikan secara real-time mulai dari dihasilkan, diangkut hingga dikelola akhir dengan hanya menggunakan single account.
Transformasi digital pengawasan lingkungan melalui festronik limbah B3
Meninjau masalah yang terjadi pada penerapan pelaporan dengan sistem digital pada tahun 2016, ternyata disebabkan karena kurangnya koordinasi antara kedua belah pihak, yaitu kurangnya pengawasan dan monitoring dari KLHK serta kelalaian oleh perusahaan perusahaan sebagai penghasil atau pengumpul limbah B3.
Silacak
Hal ini tentunya menjadi perhatian bersama mengapa dibutuhkan suatu pengawasan yang ketat dan salah satu bentuk pengawasan digital yang telah diterapkan ialah pengawasan pengangkutan melalui Global Positioning System Tracking (GPS) atau SILACAK.
Berikut merupakan bentuk pengawasan nyata yang diharapkan mampu menyelesaikan kasus atau keluhan masyarakat, misalnya pengaduan dari masyarakat jika limbah berbahaya dan beracun yang diangkut oleh jasa pengangkutan ternyata ada yang dibuang di tepi jalan sehingga merusak lingkungan dan kesehatan.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, selain pengawasan dibutuhkan juga suatu sosialisasi festronik. Sosialisasi festronik menjadi media pencerdasan sehingga pihak terlibat diberi fasilitas akan petunjuk pengisian festronik limbah B3 secara baik dan benar. Dengan kata lain, sosialisasi festronik menjadi bentuk pengenalan sistem kepada penghasil limbah B3, pengangkut limbah B3 dan pengelola limbah B3 serta pihak pihak yang terlibat.
Di dalam sosialisasi festronik ini diberikan materi tentang B3, aktivasi single account dan pengoperasian dari festronik, misalnya cara mendaftarkan single account, serta pengisian festronik limbah B3. Dengan adanya petunjuk festronik limbah b3 yang dipaparkan melalui sosialisasi, kesalahan yang ditimbulkan saat pengisian festronik limbah B3 dapat diminimalisasi.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga diharapkan mampu memperkenalkan tujuan utamanya yaitu informasi yang disampaikan oleh si penghasil, pengangkut kepada stakeholder tertentu sehingga data lebih akurat, lebih transparan dan mudah di akses.
Sosialisasi festronik ini juga harus dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia, sehingga festronik mampu dikenal lebih luas dan menjadi instrumen dalam penguatan dan peningkatan dalam pengelolaan lingkungan dan limbah B3 yang lebih baik.
Tentang Universal Eco
Universal Eco adalah perusahaan pengelola limbah yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Misi kami adalah membantu mewujudkan Indonesia bebas limbah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular bagi bisnis dan industri.
Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, Universal Eco dapat melayani berbagai jenis kebutuhan pengelolaan limbah domestik dan B3 (Bahan Beracun & Berbahaya) yang bersumber dari area komersil, industri, dan fasilitas layanan kesehatan.
Layanan kami adalah
- Extended Producer Responsibility
- Pencucian Kemasan B3 & Daur Ulang Plastik
- Pengolahan Limbah B3
- Pengolahan Limbah Medis & Farmasi
- Zero Waste Treatment
- Secure Data & Destruction
- Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge
Ingin informasi terkait lingkungan dan limbah bisa kunjungi kami di website atau instagram kami. Bersama Universal Eco mari wujudkan Indonesia bebas limbah, siap mengelola limbahmu secara bertanggung jawab.